Senin, 14 Januari 2008

Agen Properti

Agen properti atau yang biasa dikenal dengan istilah broker atau perantara jual atau calo bahasa kasarnya adalah suatu jasa untuk mempertemukan antara penjual rumah atau properti dengan pembeli rumah baik melalui media online, media cetak atau secara tradisional.

Menjadi agen properti tidak dibutuhkan banyak modal, namun perlu pengalaman, keahlian dalam pemasaran, penguasaan property yang dijual serta kejujuran yang tinggi.

Cara kerja agen/broker properti adalah sebagai berikut :
Pemilik rumah/tanah/ruko menghubungi broker properti atau pihak broker yang menhubungi pemilik rumah untuk proses penjualan rumah atau properti yang bersangkutan.

Setelah terdapat kesepakatan2, maka agen atau broker tersebut mulai melakukan promosi dan pemasaran melalui jaringan yang mereka miliki. Biayanya agen property menjual lebih cepat daripada pemilik langsung, karena pemilik property umumnya memiliki informasi yang cukup terbatas.

Setelah menemukan calon pembeli, makan agen properti tersebut mempertemukan dengan pemilik langsung untuk pengecekan surat-surat dan negosiasi harga hingga diperoleh kata sepakat atau mundur.

Setelah dicapai kata sepakat, maka calon pembeli memberikan uang muka atau depe kepada pemilik, kemudian disiapkan kuitansi bermateri tanda terima.

Demikian gambaran umum cara kerja tentang broker atau agen property, jika Anda tertarik untuk memanfaatkan jasa agen properti atau ingin bekerja sambilan sebagai freelance silakan menghubungi kami Agen Properti klik aja www.rumahbata.com

Tidak ada komentar: